Selasa, 04 Oktober 2016

. 2. PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS


. 2. PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS
(Marsono,ME) 

Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
1.    Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2.    Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.    Prinsip tidak berniat jahat
`Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4.    Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
5.    Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
a.    Utilitarian Approach: setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
b.    Individual Rights Approach: setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
c.    Justice Approach: para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik  intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra. Namun, dalam etika bisnis ada prinsip-prinsip yang dinilai Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu:
* Kejujuran - Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi  mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu  kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
* Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada  karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan  mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga,misalnya  dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
* Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk  bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
* Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan  klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
* Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan  oleh lawan-lawan bisnisnya.
* Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis,  anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma,  budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.
 =================================MSn====================================

1 ETIKA BISNIS


1 ETIKA BISNIS
A.      Pendahuluan

            Perkembangan dunia bisnis yang begitu cepat dan dinamis pada saat ini, tentunya harus diimbangi dengan aturan – aturan atau norma-norma yang dapat mengatur bisnis itu sendiri. Sehingga pihak-pihak yang berhubungan untuk melakukan kegiatan bisnis dapat berjalan baik, lancar dan berkesinambungan. Bahkan kegiatan tersebut dapat mendatangkan manfaat dan laba yang optimal bagi kelangsungan hidup perusahaan.
            Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrem, kemampuan untuk menganalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan. Kompetisi inilah yang terus menerus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan bahwa kompetisi adalah lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas di masa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang lebih bebas.
            Dengan ilmu, maka kita dapat merenungkan dan membayangkan bahwa kita ditantang untuk terjun ke arena baru, yaitu pasar bebas dunia di masa mendatang. Kemampuan bersaing seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Jika kita ingin berhasil di era globalisasi, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang sering dan saling membutuhkan antara golongan menengah ke bawah dan pengusaha golongan atas.
            Dalam etika bisnis, hal yang perlu diperhatikan yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab social, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap yang kurang etis (koneksi, kolusi dan komisi) mampu mengatakan benar itu benar, dan lain-lain.
            Etika bisnis adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan binis yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku bisnis. Masalah etika dan ketaatan pada hukum yang berlaku merupakan dasar yang kokoh yang harus dimiliki oleh pelaku bisnis dan akan menentukan tindakan apa dan perilaku bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya. Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang pada akhirnya dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan Negara.
            Dunia bisnis, tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat, maupun bangsa lain agar tidak satu pihak yang menjalankan etika. Artinya, kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan.
B. Pergertian Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat . Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat.

Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain. Etika mempelajari dan menentukan apakah suatu tindakan bernilai baik atau buruk dan tindakan apa yang seharusnya dilakukan dengan benar atau tidak benar.  Peranan etika adalah sebagai tolok ukur kesadaran manusia untuk melakukan tindakan yang bertanggung jawab sedangkan manfaat etika yaitu mengajak orang bersikap kritis, rasional dan otonom menuju suasana tertib, damai dan sejahtera.
            Pengertian etika = moralitas. Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
1. Etika sebagai Filsafat Moral
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai. Etika  dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai
a. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
b. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
2. Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
a. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
b. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
c. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional. Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba. Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
C. Teori Etika

1.  Etika Teleologi
Berasal dari kata Yunani, telos = tujuan, yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi:


a. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
b. Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau  kredit dan debet dalam konteks bisnis. Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
a. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
b. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar  bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.
2. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab: ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’ yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
a. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
b. Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
c. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal. Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat. Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun,

 yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan  apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.

3. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.  Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4. Teori Keutamaan (Virtue)
Berarti memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut: disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral. Contoh keutamaan:       kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, hidup yang baik. Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu:
1.  Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
    Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
       Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu  tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
3 Pengertian Etika Bisnis
    Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dapat ditarik kesimpulan bahwa ialah pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal serta implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.




D. PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.    Situasi Dahulu
    Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.  Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan  masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

E. SASARAN DAN RUANG LINGKUP ETIKA BISNIS
1. Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip , kondisi dan masalah yang  terkait dengan praktek bisnis yang baik . Etika bisnis berfungsi menggugah kesadaran moral pelaku bisnis agar berperilaku baik dalam menjalankan usahanya demi nilai luhur tertentu (agama, budaya) dan demi kelanjutan bisnisnya.
2. Menyadarkan masyarakat (stake holder) yang terdiri dari konsumen (end user), karyawan , pemasok/mitra bisnis, investor dan lingkungan (penduduk disekitar lokasi usaha ) akan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis.
3. Menilai apakah sistem ekonomi disuatu wilayah sesuai dengan etika bisnis apakah masih ada praktek monopoli, oligopoli, money loundring, insider trading, black market, dll.

D. FAKTOR PENDUKUNG IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS
1. Adanya kepedulian terhadap mutu kehidupan kerja oleh manajer atau peningkatan Quality of Work Life”.
2. Adanya Trust Crisis dari publik kepada perusahaan.
3. Mulai diterapkan punishment yang tegas terhadap skandal bisnis oleh pengadilan.
4. Adanya peningkatan kekuatan control dari LSM.
5. Tumbuhnya kekuatan publisitas oleh media.
6. Adanya transformasi organisasi dari “transaction oriented” menjadi “relation oriented”.


Rabu, 31 Agustus 2016

MASALAH KEUANGAN PERUSAHAAN


III.             MASALAH KEUANGAN PERUSAHAAN
                          (Marsono,ME)
1.    Arti Masalah Keuangan
Yang termasuk didalam masalah keuangan perusahaan adalah perihal:
a.       Penyediaan: menyediakan dana untuk membayar kewajiban-kewajibannya yang jatuh tempo dan juga tidak menyimpan uang berlebihan.
b.      Pengelolaan: meliputi pengaturan penyediaan, mencukupi kebutuhan secara tepat, baik mengenai jumlah maupun waktunya, mengatur catatan keuangan secara tepat benar dan akurat, evaluasi penggunaan dana.
c.       Penggunaan dana: harus dipergunakan secara efisien dan bertanggung jawab, digunakan untuk hal-hal yang mendatangkan laba.
Perusahaan membutuhkan dana untuk membiayai aktivitasnya dan hartanya. Karenanya permintaan dana/modal datang dari perusahaan, sedangkan penawaran dana dari masyarakat perorangan, badan atau cadangan-cadangan perusahaan.
2.    Pembagian Harta Perusahaan
Harta perusahaan dapat dipilah kedalam:
a.       Harta Lancar: peredarannya kurang dari 1 tahun
Harta lancar masih kita bedakan kedalam harta lancar permanen ( selalu tersedia) seperti; kas, persediaan barang,, saldo piutang. Sedangkan harta lancar temporer jumlahnya dalam rupiah naik turun, jumlah rupiah minimal yang tidak terlampaui kita namakan harta lancar permanen.
b.      Harta Tetap: peredarannya lebih dari 1 tahun
Harta tetap juga masih dipilah kedalam harta tetap yang berputar (mesin, alat damn perabot) dan tidak berputar contohnya tanah.
Pembagian harta sangat penting bagi perusahaan. Perusahaan akan mencari dana sesuai dengan jumlah dan waktu yang diperlukan.
3.    Modal dan Pembagiannya
Modal menurut akuntan adalah harta- dikurangi hutang, sedangkan modal menurut ahli ekonomi adalah hasil yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Berarti yang kita pakai adalah modal menurut pengusaha. Modal dapat dibedakan:
a.       Modal tetap (fixed capital): dana yang selalu ada dalam perusahaan untuk jangka panjang yang biasanya berasal dari pemilik (dana cadangan) sendiri atau kreditur.
b.      Modal lancar/variable (variable capital): dana yang diserahkan ke perusahaan kurang dari 1 tahun
c.       Modal dari masyarakat/ badan melalui tabungan ( tabungan jk. Pendek, panjang, tabungan tetap)
Sumber Modal dapat kita bedakan sbb:
a.       Dilihat dari  penyetor modal ( modal dari pemilik dan kreditur)
b.      Dilihat dari jangka waktu ( pendek, menengah, panjang)
c.       Dilihat dari jenisnya (kredit perdagangan, kredit bank, kredit langganan, hipotek, obligasi, saham)
d.      Dilihat dari perusahaan sendiri ( ekstern dan intern)
4.    Prinsip Permodalan
Prinsip permodalan adalah menyediakan dana seefisien mungkin guna memenuhi kewajiban perusahaan. Kebutuhan harta tetap dan harta lancar yang permanen dibiayai dengan modal jangka panjang (modal tetap) dan kebutuhan harta lancar yang temporer dibiayai dengan modal jangka pendek (modal lancar). Modal lancar hanya berlaku untuk jangka waktu yang sangat terbatas. Jika modal lancar digunakan  untuk jangka waktu panjang akan menimbulkan kesulitan keuangan.
5.    Kapitalisasi
Kapitalisasi dalam hal ini berarti susunan atau struktur modal. Artinya terdiri dari apa saja modal perusahaan itu (apa modal sendiri, pinjaman) dan bagaimana perbandingan antara modal sendiri dan modal pinjaman.
Tidak selamanya kebutuhan modal dapat dipenuhi secara tepat, contohnya:
a.       Perusahaan butuh modal Rp 10.000.000 yang tersedia Rp 8000.000
b.      Sebaliknya butuh modal Rp 10.000.000 yang tersedia Rp 15.000.000
c.       Yang dibutuhkan kredit jangka pendek yang ada jangka panjang dan sebaliknya
Dari ketidak seimbangan kebutuhan dengan modal yang tersedia mengakibatkan kapitalisasi yang berlebih (over kapitalization) / kurang (under kapitalization).
6.    Likwiditas
Adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan alat-alat pembayaran guna memenuhi kewajiban yang jatuh temponya (utang/kewajiban transaksi lainnya). Alat pembayaran adalah Kas dan Bank. Jika penyediaan alat pembayaran terlalu besar berarti Likwiditas berlebih (over liquidity) menyebabkan rendahnya keuntungan karena modal nganggur, jika kurang berarti likwiditas kurang (under liquidity) akibatnya menurunkan  kepercayaan para kreditur dan menyulitkan posisi keuangan.
7.    Solvabilitas
Adalah kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utang jika perusahaan dibubarkan. Jika tidak mampu membayar berarti tidak solvabel dan jika mampu membayar berarti Solvabel. Solvabilitas mempunyai hubungan antara modal sendiri dengan hutang, jika modal lebih besar dari hutang berarti makin solvable, sebaliknya hutang lebih besar dari modal berarti semakin tidak solvable.
8.    Hubungan Solvabilitas dan Likwiditas
Perusahaan yang ideal adalah solvable dan likuid, yang berarti tidak mengalami kesulitan keuangan. Keadaan perusahaan:
a.       Likwid tetapi tidak solvable : perusahaan dalam jangka pendek lancar dalam jangka panjang masalah, hal ini sebenarnya rapuh dalam keuangan. Sebab hartanya tidak akan cukup untuk bayar utang.
b.      Solvabel tetapi tidak likwid: perusahaan semacam ini dalam jangka pendek mengalami kesulitan keuangan tetapi dalam jangka panjang kesulitan keuangan dapat diatasi.
JIka tidak likwid dan tidak solvable lebih baik perusahaan dilikuidasi. Tetapi kesulitan keuangan yang sifatnya sementara dapat diatasi dengan penangguhan utang, melakukan pinjaman, menjual surat berharga.
9.    Rentabilitas
Kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba. Rentabilitas dihitung dengan membandingkan laba dengan modal yang diperoleh. Faktor yang mempengaruhi rentabilitas ialah:
a.       Volume penjualan
b.      Efisiensi
c.       Produktivitas
d.      Biaya modal ( jumlah biaya yang dikeluarkan pada saat modal diterima dari kreditur, seperti biaya administrasi, modal tidak langsung digunakan)
Kemungkinan sekali perusahaan dapat memperoleh rentabilitas tinggi dari pada perusahaan lain. Kemungkinan karena monopoli, kemampuan bersaing, efisiensi tinggi. Dalam hal seperti ini perusahaan mempunyai “Good Will” ( kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba lebih dari pada laba rata-rata perusahaan pada umumnya).