Selasa, 17 Mei 2011

inventing kebijakan umum

BAB III.
ANALISA RENCANA STRATEGIS DAN ARAH KEBIJAKAN
3.1. Rencana Strategis
            Visi Provinsi NTB 2009 - 2013, tidak terlepas dari Visi Provinsi NTB yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) NTB         2005-2025 seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah NTB Nomor 3 Tahun 2008, yaitu:“TERWUJUDNYA MASYARAKAT NUSA TENGGARA BARAT YANG BERIMAN, MAJU, DAN SEJAHTERA.”  Dilain pihak, RPJPD NTB 2005 - 2025 tersebut juga menjadi bagian tak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun  2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Visi Provinsi NTB 2009 - 2013 juga tidak terlepas dari keinginan kuat Pemerintah Provinsi NTB untuk melaksanakan berbagai program dalam rangka pencapaian “Millenium Development Goals (MDG’s)” yang merupakan kesepakatan para pemimpin dunia hingga Tahun 2015 untuk berupaya:Menghapuskan kemiskinan dan kelaparan;Menyediakan pelayanan pendidikan dasar untuk semua;Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan;Menurunkan angka kematian anak;Meningkatkan kesehatan ibu;Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya;Memastikan keberlanjutan lingkungan hidup; serta Membangun kemitraan global dalam pembangunan.
Dengan mempertimbangkan kesepakatan di atas dan mencermati berbagai prestasi pembangunan daerah yang telah diraih maupun berbagai persoalan yang belum dapat diatasi dalam masa pemerintahan sebelumnya, serta mempertimbangkan berbagai aspirasi dan kehendak para pemangku kepentingan, maka ditetapkan visi pembangunan Nusa Tengara Barat (NTB) periode 2009 - 2013 sebagai berikut :“TERWUJUDNYA MASYARAKAT NUSA TENGGARA BARAT YANG BERIMAN DAN BERDAYASAING (NTB BERSAING)” Ada tiga kata kunci dalam visi pembangunan Provinsi NTB 2009 - 2013, tersebut, yaitu: kata “masyarakat NTB” : mengandung pengertian seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah NTB. kata “beriman” : berarti masyarakat yang agamis atau religius, yang melaksanakan ajaran agama dengan baik, berahlak mulia dan saling menghargai satu sama lain kata “berdayasaing” : mengandung makna kemampuan untuk berprestasi dalam bidang kerja masing-masing, memiliki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar